TANDA TANGAN: Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah Bumbu H Kamiluddin Malewa dan Ketua PWI Tanah Bumbu Slamet Riyadi menandatangani kerjasama pengawasan Pemilu 2024 – Foto Dok |
“Jika nanti Bawaslu merekrut pengawas dari tingkat kecamatan sampai tingkat TPS, jumlahnya kurang lebih hanya 216 pengawas. Sementara, jumlah pemilih mencapai 329 ribu orang. Jika itu dibandingkan, maka nantinya dalam setiap 1.300 pemilih, ada satu orang yang mengawasi. Ini satu angka mustahil kami lakukan," paparnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Tanbu kemudian menggandeng PWI Tanbu untuk sama-sama mengawasi jalannya Pemilu 2024 sesuai mottonya “Bersama Rakyat Mengawasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
"Kami sudah menyadari dengan kemampuan personel yang sangat terbatas, sulit bagi kami untuk melakukan pengawasan. Satu pengawas, 1.300 pemilih di luasan Kabupaten Tanbu yang tersebar di 12 kecamatan," katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Tanbu, Slamet Riyadi mengapresiasi Bawaslu Tanbu yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu.
“Kami Atas nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari lembaga Negara,” ujarnya.
Sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu tahun 2024 ini sendiri menghadirkan dua orang narasumber, yakni Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, Mahkruri serta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, M Jailani.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tanbu, Kamiluddin Malewa menyampaikan, salah satu tugas yang diamanatkan kepada Bawaslu adalah melaksanakan pengawasan partisipatif sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan, dimana salah satu tugas yang diamanahkan kepada Bawaslu adalah melaksanakan satu kegiatan dalam bentuk pengawasan partisipatif.
“Cara efektif dalam pengawasan adalah masing-masing kita mengawasi diri kita sendiri. Apabila kesadaran itu muncul bahwa Pemilu bukan hanya merupakan tanggung jawab KPU dan bukan hanya merupakan tanggung jawab Bawaslu tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” paparnya.
Menurutnya, kerjasama ini adalah salah satu bentuk nyata yang dilaksanakan Bawaslu seperti yang diamanahkan undang-undang, untuk membawa atau mengajak masyarakat dan stakeholder agar berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Jack