Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor memberikan sambutan sekaligus membuka Rakorda Pendataan Awal Regsosek. (Foto: Prokopimda Batola) |
BORNEOTREND.COM - Bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Selasa (20/09/2022).
Acara yang berlangsung di Aula Selidah Setdakab Batola ini melibatkan para pimpinan SKPD, instansi vertikal, para camat, dan para kades di wilayah Kecamatan Rantau Badauh, Cerbon, Barambai, Marabahan, Tabukan, dan Kuripan.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Barito Kuala H Rahmadian Noor ini untuk menghasilkan data terpadu baik terkait program perlindungan sosial dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
“Tujuan kegiatan ini untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka kegiatan pendataan awal regrosek,” tutur Kepala BPS Batola, Toyib Nasikun.
Selain itu, untuk mensosialisasikan rencana pelaksanaan kegiatan pendataan awal di samping menyampaikan strategi lapangan terkait kegiatan pendataan awal regsosek di wilayah Barito Kuala.
Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor sangat menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi. Ia menilai, kegiatan ini sebagai upaya untuk menghadirkan data yang komprehensif bagi masyarakat serta mempermudah para pengguna yang ingin memanfaatkan untuk kemajuan pembangunan.
“Prinsip pemerintahan yang baik (good governance) telah menjadi acuan dalam berbagai aktivitas pemerintahan. Mengingat salah satu bentuk penerapan sistem good governance pada tataran tingkat kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah melalui informasi data,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Batola ini menyatakan, Pemkab Barito Kuala telah memiliki peraturan bupati dalam mendorong keterbukaan dan transparansi data untuk pembangunan berkualitas yaitu Perbup Nomor 078 Tahun 2022 tentang Satu Data.
Dengan kondisi global yang tidak menentu dan menyebabkan inflasi di berbagai daerah serta kenaikan harga BBM, sebutnya, menjadikan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan.
Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, katanya, harus disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Termasuk yang terdampak pandemi Covid-19 dan berbagai program bantuan sosial yang terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu.
Karenanya, sebut wabup, Pemkab Batola sangat mengapresiasi rencana kegiatan regsosek yang akan dilaksanakan BPS. Mengingat kegiatannya akan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah dan tepat sasaran. Semua pihak, termasuk instansi pemerintah diharapkan dapat mendukung dengan memberikan fasilitasi pelaksanaan pendataan.
Sedagkan kepada pihak BPS sendiri diharapkan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif diawali sosialisasi kepada perangkat desa, kelurahan, dan kecamatan agar masyarakat yang didata memahami esensi sehingga mau menerima petugas dan memberikan jawaban sebenar-benarnya.
Selain itu, data yang dihasilkan diharapkan benar-benar berkualitas sehingga saat pelaksanaan forum konsultasi publik (FKP) di tahun 2023 tidak menimbulkan pertentangan antar warga karena data yang akan disajikan sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Sumber: Prokopimda Batola