SERAHKAN SK: Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan SK pengangkatan kepada salah satu dari lima orang Damang Kepala Adat Kecamatan yang dilantik – Foto Dok |
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Kapuas dan masyarakat, saya menyampaikan selamat kepada para Damang yang telah dilantik secara resmi menjadi Damang Kepala Adat. Sudah tentu saya berpesan apa yang menjadi tugas para Damang yakni membantu masyarakat di wilayahnya dapat dilaksanakan dan selalu berkoordinasi dengan Camat setempat di wilayah masing-masing,” harap Bupati Ben Brahim.
Dengan kehadiran Damang di suatu Kecamatan, Bupati juga mengharapkan agar segala sesuatu perselisihan dapat diselesaikan secara adat terlebih dahulu, supaya tidak merepotkan pihak-pihak lainnya.
“Kita tadi sudah mendengar, bagi orang Dayak sudah biasa agama di dalam suatu rumah berbeda-beda. Sekali lagi harapan kita adalah tetap terjaganya kebersamaan dan solidaritas antar masyarakat Kapuas,” tutup Ben Brahim mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Yanmarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Damang Kepala Adat yang dilantik dan dikukuhkan kali ini yaitu Manli D Apil selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Selat, Darmandi selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Bataguh, Sampet selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Dadahup, Buder Siram selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Timpah dan Alberkat Yadi selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang.
Kegiatan pelantikan ini dihadiri juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Ketua Harian Dewan Adat Dayak Kapuas, Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah dan sejumlah Camat.
Penulis: Fridol