BUKA RAKOR: Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar membuka secara resmi rakor pendataan awal Regsosek di Hotel Ebony Batulicin – Foto Dok |
“Kepada seluruh pihak terutama bagi Kepala Desa dan Camat untuk dapat mendukung kegiatan ini, dibarengi dengan semangat dan komitmen yang tinggi untuk menyukseskannya,” pesan Abah Bupati di hadapan peserta rakor pendataan awal Regsosek yakni instansi vertikal, SKPD, Camat dan Kepala Desa.
Rakor yang dihadiri langsung Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Yos Rusdiansyah dan Kepala BPS Kabupaten Tanah Bumbu Rudy Nooryadi tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi dan persiapan pendataan registrasi sosial ekonomi dengan menggunakan pendekatan keluarga.
“BPS melaksanakan pekerjaan yang cukup berat, dimana data yang dihasilkan sebagai prasyarat utama Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat,” ujar Abah Bupati.
Melalui rakor ini, lanjut Bupati, akan menghasilkan data terpadu yang tidak hanya untuk program perlindungan sosial ekonomi, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.
Untuk materi pada rakor tersebut disampaikan oleh para narasumber masing-masing dari BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Bappedalitbang dan Dinas Sosial Tanah Bumbu.
Dalam program ini pelaksana gugus tugas pendataan yang berkoordinasi dengan penyelenggara Satu Data Indonesia (SDI).
Data kondisi ekonomi seluruh penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif di antaranya program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Yos Rusdiansyah mengatakan, melalui rakor ini akan terbangun koordinasi dan kerjasama serta kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal dan masyarakat serta akan tersaji satu data yang digunakan masyarakat yang memang perlu dibantu dan mana yang perlu diberdayakan.
“Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.
Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsif tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.
Penulis: Jack