"Kolaborasi ini sudah dijelaskan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Di dalamnya sudah jelas, pemerintah tidak mengambil alih LKP, justru disebutkan bahwa dalam pelaksanaannya agar berkoordinasi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan lembaga lain yang bisa mendukung,” ujar Sekretaris Ditjen Diksi, Wartanto dalam pelantikan dan pengukuhan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum PLKP masa bakti tahun 2022-2027 di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Dilansir dari laman Kemendikburistek, Wartanto menambahkan, sebagai dukungan Kemendikbudristek terhadap LKP dalam menciptakan SDM unggul, LKP telah diminta untuk menerbitkan ijazah Diploma satu (D1) dan Diploma dua (D2). “LKP yang hanya memberikan sertifikat untuk program kursus satu sampai dua tahun, sekarang kami dorong untuk menjadi akademi komunitas agar peserta mendapat ijazah D1 dan D2,” tutur Wartanto.
Selanjutnya, ada beberapa keunggulan yang akan diperoleh LKP atas penerbitan ijazah dimaksud. “Kemendikbudristek akan memberikan respon positif berupa bantuan dana dukungan yaitu dana padanan dan kompetitif, para pendidik kursus yang lulusan S2 bisa memperoleh Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN),” sambung Wartanto.
Selain itu, lebih lanjut disampaikan Wartanto, bagi peserta kursus yang mempunyai ijazah D1 dan/atau D2 juga berkesempatan untuk melanjutkan ke jenjang Strata satu (S1) di perguruan tinggi.
“Sekarang banyak politeknik yang membuka S1, S2, dan S3 terapan. Jadi anak-anak yang lulus D2 dari LKP kemudian bekerja dan setelah punya uang ingin melanjutkan sekolah S1, S2, maupun S3, itu bisa saja berkuliah di dalam atau luar negeri melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP),” imbuh Wartanto.
Menutup pidato, Wartanto mengucapkan selamat kepada ketua umum dan pengurus DPP Forum PLKP periode 2022-2027 yang baru terpilih. “Selamat, peran anda dalam mengembangkan LKP dan menciptakan SDM unggul adalah makna dari pelantikan hari ini,” ujarnya.
Sumber : viva.co.id