Fraksi di DPRD Tanbu Setujui Dua Raperda

DOKUMEN RAPERDA: Sekda Tanbu H Ambo Sakka Ketua DPRD H Supiansyah ZA didampingi Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus memperlihatkan dokumen 2 buah Raperda baru yang disetujui – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap 2 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang sidang DPRD Rabu (07/09/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD H Supiansyah ZA didampingi Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus ini dihadiri Sekretaris Daerah H Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar.

Adapun dua Raperda yang disetujui tersebut yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dalam pengambilan keputusan itu, ada lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhirnya secara berurutan yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat. 

Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Rapaerda itu, dan mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

Abah Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Ambo Sakka mengharapkan Bank Kalsel dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya UMKM selain juga peningkatan Perekonomian Daerah dan Pendapatan Asli Daerah melalui penyertaan modal.

Sedangkan Raperda Ketahanan Pangan dan Gizi, Abah Bupati berharap terpenuhinya kebutuhan pangan dan gizi yang merupakan hak dasar masyarakat, dalam rangka mewujudkan masyarakat Bumi Bersujud yang adil, makmur, dan sejahtera.

Turut hadir mengikuti rapat paripurna itu, Forkopimda Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, lembaga dan instansi vertikal, perwakilan perbankan dan Perusda, serta tamu undangan lainnya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال