Kemenkominfo Akan Lakukan Lima Program Strategis Untuk Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital

SIAPKAN STRATEGI AKSELERASI: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan sejumlah strategi yang dilakukan untuk mewujudkan akselerasi transformasi digital di Indonesia - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan sejumlah strategi yang dilakukan untuk mewujudkan akselerasi transformasi digital di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan akselerasi transformasi digital nasional merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, jajaran Kementerian akan menjalankan program strategis sesuai lima arahan Presiden.


“Sebagai kelanjutan program tahun anggaran 2021 dan 2022, program kerja prioritas Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 berfokus pada lima arahan Presiden," kata Johnny dikutip Senin (26/9/2022).


Dia memerinci, lima arahan presiden yang dimaksud yaitu percepatan penyediaan infrastruktur telekomunikasi, penyiapan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, percepatan integrasi Pusat Data Nasional, penyiapan regulasi, skema-skema pendanaan transformasi digital, dan penyiapan kebutuhan SDM talenta digital.

Untuk itu, Johnny menuturkan Kemenkominfo akan melakukan lima program strategis untuk menjalankan arahan Presiden Jokowi tersebut antara lain program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi; program pengelolaan spektrum frekuensi, standar perangkat dan layanan publik; program pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi; program komunikasi publik; dan program dukungan manajemen.

Dia mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan lima program itu pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp40,551 triliun, sedangkan Pagu Anggaran yang tersedia saat ini baru memenuhi sekitar 48 persen dari total kebutuhan anggaran.

"Secara lebih rinci, kebutuhan anggaran tersebut ditujukan untuk pembiayaan berbagai program yang meliputi pertama pembangunan Base Transceiver Station [BTS] di wilayah 3T dengan target pembangunan 2.504 BTS baru dan pemeliharaan 7.112 BTS eksisting,” jelasnya.

Bukan itu saja, dia menyebut saat ini tersedia anggaran sebesar Rp3,823 triliun untuk pembangunan 332 BTS baru dan pemeliharaan 6.432 BTS eksisting, sehingga dibutuhkan tambahan Rp6,529 triliun. Selanjutnya, ada juga proyek Satria-II dengan sumber dana PHLN (Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri), yang membutuhkan anggaran sebesar Rp4,784 triliun pada tahun pertama tahun 2023 untuk pencairan loan agreement.

"Saat ini baru tersedia Rp2 miliar sambil menunggu penyelesaian loan agreement,” ujarnya. Untuk program ketiga, dia menyebut akan dilakukan pembangunan akses internet sebanyak 68.000 titik baru. Namun, anggaran yang tersedia saat ini masih Rp2,529 triliun untuk 9.755 titik baru akses internet, sehingga masih dibutuhkan Rp4,013 triliun.

Keempat, proyek Hot Backup Sattelite dengan sumber dana PHLN sebesar Rp1,233 triliun. Kelima pembangunan infrastruktur digital di Ibukota Negara Nusantara membutuhkan anggaran Rp2,792 triliun dan saat ini belum teralokasikan. Selanjutnya, program keenam Sosialisasi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi yang membutuhkan anggaran sebesar Rp20 miliar juga belum teralokasikan. Ketujuh persiapan Transisi Pusat Data Sementara ke Pusat Data Nasional yang membutuhkan anggaran Rp75 miliar, saat ini belum teralokasikan.

Kedelapan, penanganan tindak pidana ITE, penatakelolaan permainan interaktif, pengendalian sistem dan transaksi elektronik, pengendalian tata kelola PSRE induk yang membutuhkan anggaran Rp82,57 miliar, saat ini baru tersedia Rp53,48 miliar sehingga masih terdapat kekurangan Rp29 miliar.

Untuk program kesembilan mencakup literasi digital yang ditargetkan semula menjangkau sebanyak 12,4 juta orang, saat ini baru tersedia anggaran sebesar Rp550 miliar untuk 5,5 juta peserta sehingga masih dibutuhkan Rp700 miliar.

Kesepuluh, Program Digital Talent Scholarship dengan target semula 200.000 orang saat ini baru tersedia anggaran untuk 50.000 orang sebesar Rp123,4 miliar, sehingga masih dibutuhkan anggaran tambahan Rp361,2 miliar.

Program ke-11 yakni pelaksanaan Undang-Undang KIP yang meliputi Pengawasan Pemilu, Portal Informasi Publik, Penyusunan Peta Jalan Keterbukaan Informasi, serta Inisiasi Forum Informasi regional dengan kebutuhan anggaran Rp11,5 miliar yang saat ini juga belum teralokasi. Program ke-12 peningkatan keamanan siber internal Kemenkominfo dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp34,5 miliar, saat ini belum teralokasikan.

Untuk program ke-13 adalah diseminasi informasi yang mencakup beberapa program prioritas nasional seperti Pemilu, Keketuaan Asean, IKN Nusantara, dan Piala Dunia Under-20 dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp275 miliar. Saat ini baru tersedia Rp15 miliar, sehingga masih dibutuhkan Rp260 miliar.

“Program-program ini program komunikasi publik yang penting, karena terkait dengan hajatan nasional kita. Kita akan menyelenggarakannya agar diketahui oleh masyarakat,” ungkapnya.

Sumber : bisnis.com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال