Legislatif dan Eksekutif Sepakati Raperda Perubahan APBD Kapuas 2022

 

Rapat finalisasi hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 digelar di gedung DPRD Kapuas - Foto Dok

BORNEOTREND.COM - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Kesepakatan itu dicapai dalam rapat finalisasi hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun 2022 di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas, Rabu (28/9/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dihadiri anggota dewan lainnya.

Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Sekda Kapuas Septedy bersama anggota TAPD Pemkab Kapuas.

"Dalam rapat finalisasi hasil pembahasan hari ini telah disepakati Raperda Perubahan APBD tahun 2022 oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemda Kapuas," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat.

Hal senada juga disampaikan Sekda Kapuas bahwa hasil finalisasi tersebut telah disepakati.

Untuk tahapan berikutnya hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna selanjutnya untuk penandatangan nota kesepakatan Raperda APBD Perubahan APBD antara legislatif dan eksekutif sesuai jadwal Banmus.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال