SIMBOLIS: Bupati Barsel Lisda Arriyana saat menyerahkan SK Kepengurusan MUI Barsel - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Barito Selatan (Barsel) menolak pertemuan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) se-Kalteng yang informasinya akan dilaksanakan di daerah Kabupaten Barsel.
"Kami menolak keras kegiatan pertemuan LGBT yang informasinya akan dilaksanakan di daerah ini," kata penjabat Bupati Barsel Lisda Arriyana usai menghadiri acara pengukuhan pengurus MUI kabupaten Barsel, Selasa (27/9/2022) di Buntok.
Dikatakannya, pihaknya sudah membahas terkait hal itu dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berdasarkan hasil rapat, menolak kegiatan pertemuan LGBT yang berdasarkan informasi berkembang akan dilaksanakan di Kabupaten Barsel.
Menurut dia, berdasarkan informasi, pertemuan komunitas LGBT tersebut disinyalir akan dilaksanakan di Kota Palangka Raya, namun karena adanya penolakan, pertemuan komunitas LGBT itu bergeser ke Barsel.
"Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten sekali lagi Barsel menolak keras pertemuan LGBT yang informasinya akan dilaksanakan di daerah ini," tegasnya.
Ditanyakan, apakah tindakan yang akan dilakukan apabila komunitas LGBT melakukan pertemuan dan deklarasi secara tersembunyi di Barsel, dia menjawab lantang. Pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah-langkah antisipasi, supaya pertemuan komunitas LGBT tersebut tidak terjadi di Barito Selatan ini.
"Kita melalui forum dan dinas terkait sudah melakukan upaya-upaya antisipasi agar kegiatan pertemuan komunitas LGBT itu tidak terjadi di Barito Selatan," terangnya.
Sementara itu, Ketua MUI Barsel Suriadi Kurnain mengatakan, pihaknya sudah membuat pernyataan sikap menolak dengan tegas komunitas LGBT melaksanakan pertemuan dan deklarasi di daerah ini.
"Aktivitas LGBT dengan segala macam bentuknya itu bertentangan dengan ajaran Islam," jelasnya.
MUI Barsel juga menolak dengan tegas paham atau gerakan yang membolehkan atau mengakui eksistensi LGBT. Menurutnya LGBT mengingkari fitrah manusia. Perilaku LGBT merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan fitrah manusia.
Bahkan kecenderungan menjadi LGBT adalah menyimpang, sehingga harus direhabilitasi. Pola rehabilitasinya juga dilakukan sesuai dengan faktor yang menyebabkannya.
Untuk itu pihaknya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Barsel mengambil langkah-langkah segera menghentikan segala propaganda terhadap normalisasi LGBT.
"Intinya, MUI Barito Selatan menolak dengan keras kegiatan dan aktifitas yang mendukung serta mengkampanyekan maupun aktifitas lainnya yang memberikan ruang berkembangnya LGBT di Barsel ini," tukasnya.
Sumber: kalteng.antaranews.com