Menteri PANRB & Asosiasi Daerah Bentuk Tim Khusus Tangani Honorer

SOLUSI HONORER: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan sejumlah kepala daerah bersepakat untuk membentuk tim kecil untuk menangani masalah tenaga honorer - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan sejumlah kepala daerah bersepakat untuk membentuk tim kecil untuk menangani masalah tenaga honorer.

Tim kecil ini nantinya bertanggung jawab perihal percepatan tata kelola tenaga non-ASN atau honorer.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan tim kecil dibentuk untuk menyamakan persepsi terhadap penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer serta mendorong masing-masing instansi pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan proses pementaan validasi data, penganggaran dan menyiapkan peta jalan yang realistis.


"Kami sepakat mencari solusi terbaik masa depan tenaga honorer se-Indonesia, kami perjuangkan semaksimal mungkin Insya Allah ada titik temu," papar Bima Arya dalam video yang diunggah di Instagram @bimaaryasugiarto, dikutip Rabu (14/9/2022)



Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat Hanastri. Kemudian, dari Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), hadir Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya Sugiarto (Walikota Bogor), Wakil Ketua APEKSI Marten Taha (Walikota Gorontalo) dan beserta jajaran APEKSI.

Sementara dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), hadir Ketua Umum Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan (Bupati Dharmasraya), Sekretaris Jenderal Apkasi Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa), dan Bendahara Umum Apkasi Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang).

Anas berharap mengaku sudah melihat titik temu dari permasalahan pegawai non-ASN yang semula akan dihapus pada tahun depan.

"Kita sudah berdiskusi panjang Insya Allah dengan Apeksi dan Apkasi. Mulai ada titik temu memikirkan nasib teman-teman honorer di daerah di seluruh negeri," paparnya dalam video yang dibagikan Bima Arya.

Seperti diketahui, Anas telah mengantongi solusi terkait dengan kemelut tenaga honorer. Menurutnya, Pemda masih diperbolehkan mengangkat honorer tapi hanya sepanjang masa jabatan kepala daerah.

"Ini solusi, kira-kira begitu. Kalau enggak ada solusi marah semua bupati," tegasnya dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, dikutip (13/9/2022).

Solusi ini, kata Anas, lebih baik dibandingkan Pemda harus 'kucing-kucingan' dalam mempekerjakan tenaga honorer.

Sumber : CNBC Indonesia
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال