Pemkab Tanbu Akan Bentuk CSIRT Untuk Amankan Informasi

SOSIALISASI: Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian menggelar sosialisasi persiapan pembentukan CSIRT – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) berencana untuk membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk mengamankan informasi.

Rencana pembentukan CSIRT ini dibahas tuntas oleh Diskominfo SP Kabupaten Tanah Bumbu dalam kegiatan sosialisasi yang melibatkan 2 orang narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yakni Diah Sulistyowati dan Aprita Danang Permana.

Kepala Diskominfo SP Tanah Bumbu, Ardiansyah melalui Sekretaris Diskominfo SP Tanbu, Irwan menyampaikan sosialisasi ini sebagai acuan dasar kegiatan, di antaranya yakni UUD RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.

Iwan yang juga Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Persiapan Pembentukan CSIRT menambahkan, penyelenggaraan sosialisasi CSIRT bertujuan sebagai teknis persandian bagi pengelolaaan data dan informasi pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun instansi terkait di Kabupaten Tanah Bumbu, dalam patokan melaksanakan tata kelola keamanan informasi sektor Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, maksud kegiatan juga sebagai peningkatan ilmu pengetahuan, penguasaan substansi persandian dan membangun kerjasama.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga penting dilangsungkan dalam upaya menjalankan tugas umum Pemerintahan, maupun adanya sebuah perubahan di lingkungan strategi persandian dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi pada instansi Pemerintah yang ditangani Diskominfo SP Tanbu sejak tahun 2017.

“Dalam urusan persandian kita terus berbenah dan saat ini sedang mulai berkonsentrasi penuh pada peningkatan pengetahuan dan kemanpuan SDM dalam persandian di daerah,” papar Irwan.

Irwan menyebutkan, keutamaan dalam pengamanan informasi didasari atas beberapa potensi ancaman berupa interupsi, intersepsi, modifikasi dan publikasi.

Maka, ujarnya, persandian dimaksud untuk terciptanya anti penyangkalan informasi, menjaga atensi informasi, memenuhi ketersediaan informasi, menjaga keutuhan dan kerahasiaan informasi pelayanan publik, yang didukung oleh kegiatan komunikasi persandian akan mampu menghasilkan data autentik utuh dan terbebas dari ancaman kebocoran atau kerusakan informasi.

Menurut data, bebernya, ada lebih dari 100 orang dari lingkup SKPD Tanah Bumbu turut hadir termasuk Kejari Tanbu, Polres Tanbu, Kodim 1022/Tnb, pejabat, staff dan petugas pengelola data aplikasi pada masing-masing SKPD maupun instansi pemerintahan di Bumi Bersujud.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال