DIPERIKSA: Tersangka BR saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanah Bumbu – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang jualannya. Seperti dilakoni pemuda berinisial BR. Penganguran ini menyembunyikan paketan sabu-sabu di dalam brankas dalam rumahnya. Namun, upayanya ini tak berhasil karena petugas kepolisian menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpannya dalam brankas.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa menjelaskan, BR digrebek petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu di sebuah rumah di RT 03 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Senin (12/9/2022) dinihari sekitar jam 02.30 Wita.
Polisi sengaja melakukan operasi pada jam tersebut setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu,” ungkap AKP I Made, Selasa (13/9/2022).
Benar saja, ketika melakukan penggeledahan di rumah pemuda berusia 24 tahun ini, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam brankas besi warna hitam.
“Ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 59,83 gram,” kata AKP Made.
DISITA: Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menyita barang bukti berupa 13 paket sabu-sabu berbagai ukuran serta barang bukti lainnya dari tersangka BR – Foto Dok |
Informasi warga bahwa tersangka BR merupakan pengedar tak terbantahkan karena polisi juga berhasil menemukan barang bukti lainnya yang menjadi ciri khas pengedar sabu-sabu, yakni satu buah timbangan digital, satu buah sendok sabu, satu bungkus plastik klip, satu buah pipet kaca serta satu buah bong lengkap dengan sedotannya.
“Selain barang bukti tersebut petugas juga mengamankan satu satu unit HP merk Oppo warna biru, satu buah kotak cotton bud merk Selection dan brankas kecil warna hitam,” ujarnya.
Tersangka BR bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Jack