Rupiah Tembus Rp15.100, Sri Mulyani Beberkan Dampaknya ke Anggaran Subsidi BBM

RUPIAH MELEMAH: Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir, bahkan melampaui Rp15.100 - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan dalam beberapa waktu terakhir, bahkan melampaui Rp15.100. Kondisi itu dapat memengaruhi beban anggaran subsidi bahan bakar minyak atau BBM karena Indonesia merupakan importir minyak.

Pada Selasa (27/9/2022) pukul 09.02 WIB, kurs rupiah tercatat melemah 10 poin atau 0,07 persen menjadi 15.139 per dolar AS. Pada pukul 15.05 WIB kondisinya sedikit menguat 6 poin menjadi 15.124 per dolar AS. Meskipun begitu, dalam beberapa waktu terakhir nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebutuhan subsidi BBM dan energi secara keseluruhan bergantung kepada beberapa faktor, salah satunya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Indonesia merupakan net importer minyak, sehingga lemahnya nilai tukar akan membuat beban pembelian minyak meningkat.


"Faktor yang mempengaruhi belanja subsidi, seperti harga Indonesia Crude Price [ICP], kurs, maupun volume [konsumsi BBM] dalam hal ini. Sekarang kita lihat harga ICP mungkin turun karena brent dan WTI mengalami penurunan. Namun, kurs mengalami pelemahan," ujar Sri Mulyani.


Posisi nilai tukar dalam beberapa waktu terakhir sudah melewati asumsi awal dalam penentuan anggaran subsidi, yakni 14.400. Pemerintah lalu menaikkan asumsi nilai tukar untuk penganggaran subsidi menjadi 14.750, tetapi kemudian naik lagi menjadi 14.800 berdasarkan kesepakatan dengan Panja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR).

Di sisi lain, menurut Sri Mulyani, kenaikan harga pertalite dan solar beberapa waktu terakhir memengaruhi tingkat konsumsi menjadi sedikit turun. Lalu, harga minyak global yang menurun menjadi 'penyeimbang' atas beban dari pelemahan nilai tukar.

"Selama dua minggu observasi sesudah kenaikan [harga BBM], kami akan lihat apakah volumenya melampaui dari kuota yang sudah ditentukan dalam APBN waktu itu, yang sudah disetujui DPR. Bila iya [kuotanya melampaui APBN], kami akan membayarkan sesuai audit yang dibayarkan oleh BPKP," kata Sri Mulyani.

Sumber : bisnis.com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال