Saldo Pemda Parkir di Bank Melonjak Jadi Rp203,4 Triliun

SALDO PEMDA "PARKIR": Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Agustus 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank mencapai Rp203,4 trilun - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Anggaran pemerintah daerah atau saldo pemda yang "parkir" di bank melonjak jadi Rp203,4 triliun, setelah sempat berkurang ke Rp193 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pada Agustus 2022, saldo pemda yang masih mengendap di bank mencapai Rp203,4 trilun.

Jumlahnya naik dari posisi Juli 2022 senilai Rp193,4 triliun, meskipun masih lebih rendahdari Juni 2022 yang mencapai Rp220,95 triliun. Rata-rata saldo pemda di bank setiap bulannya sepanjang tahun ini adalah Rp194,2 triliun.

Dalam empat bulan, saldo mengendap itu tercatat berada di atas Rp200 triliun, yakni pada Maret, Mei, Juni, dan Agustus, dengan posisi tertinggi pada Mei 2022 mencapai Rp220,9 triliun.


"Tahun lalu posisi Agustus dana pemda di perbankan hanya Rp178,95 triliun. Ini berarti pemda memiliki uang yang cukup besar di perbankan hingga bulan Agustus, yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (26/9/2022).


Menurutnya, pemda menikmati penerimaan daerah yang melonjak tinggi dari pajak daerah, seiring membaiknya aktivitas perekonomian dan meningkatnya mobilitas masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah pusat pun melakukan transfer ke daerah (TKD) yang membuat pemda memiliki dana melimpah. Sayangnya, hal tersebut belum diimbangi oleh belanja yang cepat dan optimal.

Sri Mulyani menyebut bahwa lambatnya belanja tercermin dari penumpukan saldo pemda yang mengendap di bank.

Nominal saldo tersimpan dari pemda kabupaten/kota yang tertinggi berada di wilayah Jawa Timur, yakni mencapai Rp27,18 triliun, naik dari posisi Juli 2022 yakni Rp22,94 triliun. Jawa Timur selalu konsisten menjadi daerah dengan saldo mengendap tertinggi.

Selain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan saldo pemerintah kabupaten/kota tertinggi yang masih berada di bank, diikuti oleh Sumatera Utara, Aceh, DKI Jakarta, dan Papua.

Di tingkat pemerintah provinsi, wilayah dengan saldo tertinggi di perbankan adalah DKI Jakarta yang mencapai Rp10,94 triliun, naik dari posisi Juli 2022 yakni Rp7,33 triliun. Sementara itu, catatan saldo terendah ada di Kepulauan Riau yang senilai Rp345,26 miliar.

"Untuk itu kami akan terus mendorong daerah untuk bisa menyelesaikan APBD-nya secara akuntabel dan tentu tepat sasaran, sehingga perekonomian, terutama di daerah bisa semakin meningkat dan tumbuh," ujar Sri Mulyani.

Sumber : bisnis.com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال