Soal Pencabutan Status Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Masih Tunggu Arahan WHO

STATUS COVID-19: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pemerintah akan menunggu arahan dan kebijakan lanjutan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait pencabutan status pandemi virus corona (Covid-19) menjadi endemi di Indonesia. - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan pemerintah akan menunggu arahan dan kebijakan lanjutan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait pencabutan status pandemi virus corona (Covid-19) menjadi endemi di Indonesia.


"Kita lihat nanti bagaimana kebijakan atau pedoman dari WHO ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (21/9/2022).


Nadia menyebut Indonesia tak perlu buru-buru dan masih harus berhati-hati lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia masih berpotensi mengalami kenaikan kasus, terutama apabila ada temuan mutasi Covid-19 baru.

Nadia juga memastikan untuk saat ini pemerintah masih akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling yang disesuaikan dengan kondisi Covid-19 per wilayah.

Ia juga menyinggung kasus konfirmasi Covid-19 harian di Indonesia masih di atas 2 ribu kasus, ditambah dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster yang masih rendah di tengah masyarakat.

"PPKM kita masih memantau perkembangannya ya, termasuk juga bagaimana kebijakan WHO pandemi itu kesepakatan global. Jadi nanti kita lihat perkembangan kebijakan negara lain, pasti akan menjadi benchmark kita juga," ujar Nadia.

Senada, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito jua menyatakan PPLM masih menjadi 'jurus andalan' bagi pemerintah dalam mewaspadai dan menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.

Hal itu Wiku sampaikan merespons Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono yang meminta aturan PPKM di Indonesia dicabut lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai sudah terkendali.

Wiku mengatakan kondisi kasus Covid-19 di Indonesia sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir, namun kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Untuk itu, Wiku mewanti-wanti kenaikan kasus dapat terjadi kapan saja yang harus menjadi kewaspadaan sejak dini.

"Pada kondisi seperti ini, kewaspadaan terhadap Covid-19 tetap harus dilakukan supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu," kata Wiku kepada CNNIndonesia.com.

Sumber : CNN Indonesia 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال