Tidak Benar Ada Pengusiran Warga oleh Perusahaan

 

Wabup Tala Abdi Rahman langsung ke lapangan mencek kebenaran adanya pengusiran warga oleh pihak perusahaan, yang ternyata tidak benar. 
(Foto: Prokopim Tala)

BORNEOTREND.COM - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Laut (Tala) Abdi Rahman melakukan klarifikasi terkait berita yang beredar di media masa tentang warga yang diusir oleh perusahaan di Desa Nusa Indah Kecamatan Bati-Bati, Jumat (23/9/2022).

Bersama dengan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tala Hairul Rijal beserta jajaran Abdi mendatangi langsung lahan yang diduga bersengketa tersebut, Wabup menuturkan bahwa pihaknya turun langsung ke lapangan untuk mengetahui apakah benar terjadi pengusiran oleh salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Bati-Bati itu. 

“Setelah kita cek tidak ada kejadian seperti yang beredar diberita, pemerintah daerah pasti hadir jika terjadi pengusiran seperti yang diberitakan. Maka dari itu saya meminta kepada camat dan kepala desa setempat jika terjadi suatu masalah langsung sampaikan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti secepatnya,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa pada masa kepemimpinan Bupati Tala HM Sukamta bersama dirinya jangan sampai ada kesewenangan seperti pengusiran atau penggusuran kepada warga dari pihak manapun. 

"Jangan sewenang-wenang utamakan komunikasi terlebih dahulu, jangan asal eksekusi sepihak apalagi melakukan tindakan premanisme. Ketika ada sesuatu yang ingin diselesaikan dengan masyarakat utamakan komunikasi dan dialog ajak camat dan pemerintah desa sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Sumber: Prokopim Tala


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال