BERPISAH: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (kanan) bersama Anggota DPR RI Dedi Mulyadi (kiri) - Foto Nett |
BORNEOTREND.COM- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi merupakan mantan Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
"Ya, betul," kata Asep melalui pesan singkat, Rabu (21/9/2022).
Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.
"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Asep.
Dikonfirmasi Dedi Mulyadi melalui sambungan telepon. Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar.
"Saya belum mau memberikan komentar," kata Dedi singkat.
Sumber: Detik