![]() |
SAMPAIKAN RAPERDA: Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan mewakili Bupati Balangan menyampaikan 9 Raperda – Foto Dok |
"Paripurna ke-29 masa sidang ketiga tahun 2022 ini menerima penyampaian langsung oleh Kepala Daerah tentang 9 buah Raperda," ujarnya.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan Rudiansyah Sofyan menjelaskan, 9 buah Raperda yang diajukan tersebut di antaranya Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, kemudian Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Balangan Nomor 2 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kemudian Raperda tentang Rancangan Tata Ruang Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perjanjian Perusahaan di Daerah, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan," katanya.
Rudiansyah berharap, 9 Raperda disampaikan bisa mendapat pemahaman yang sama sehingga Raperda tersebut bisa menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja kemajuan daerah serta memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.
Penulis: Sri Mulyani