DKPP Jalin Kerja Sama dengan Kemenkumham Tangani Sidang Perkara Pemilu di Daerah

KERJA SAMA: DKPP jalin kerja sama dengan Kemenkumham untuk menangani perkara pemilu di daerah - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan kerja sama dengan dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam menangani persidangan perkara yang menjerat penyelenggara pemilihan umum (pemilu) di daerah. DKPP berharap kerja sama ini dapat menjaga netralitas.


"Saya sudah bertemu Pak Menteri. Kami akan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan persidangan di daerah, di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan perkara-perkara pelanggaran pemilu. Pemilu ke depan, kita semua tahu, berlangsung dengan serentak. Meskipun pemilu legislatif dan presiden sendiri baru disusul oleh pemilu pilkada. Tapi, prediksi kami akan banyak perkara di daerah," ungkap Ketua DKPP Heddy Lugito di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022).


Heddy berharap adanya kerja sama dengan Kemenkumham ini, DKPP akan mudah dalam melakukan sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di daerah. Selain itu, DKPP juga ingin menjaga netralitas dalam persidangan.

"Kalau terjadi pelanggaran kode etik di personel Bawaslu, kita tetap akan sidangkan di Kanwil Hukum dan HAM di daerah. Jadi, tidak memakai fasilitas kantor. Kenapa itu kita lakukan, untuk menjaga netralitas. DKPP juga memang tidak punya kantor di daerah. Jadi yang bisa kami lakukan adalah kerja sama dengan kementerian dan lembaga untuk menggunakan fasilitas kantor," ujarnya.

Heddy menuturkan, selama ini masyarakat melihat DKPP hanya menindak perkara pada saat tahap pemilu saja. Nyatanya DKPP sudah menerima sebanyak 80 perkara yang diadukan 2 bulan setelah anggota DKPP periode 2022-2027 dilantik.

"Selama ini orang melihat DKPP itu menyidangkan perkara pada waktu tahapan pemilu saja. Padahal tidak demikian. Dalam dua bulan setelah kami dilantik, sudah ada 80 perkara yang masuk. Baru seminggu kami dilantik sebagai anggota DKPP, sudah ada lima pengaduan. Dua dari Papua, satu dari Aceh, satu dari Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Baru seminggu. Dan itu kebanyakan dari daerah," tuturnya.

"Jadi persepsi bahwa DKPP itu hanya mengatasi perkara pada waktu berlangsung tahapan Pemilu, itu karena ketidaktahuan saja. Kami bekerja hampir setiap waktu dan semakin dekat dengan tahapan Pemilu, makin banyak perkara. Setelah Pemilu makin banyak perkara lagi, jadi itu yang terjadi selama ini," tambahnya.

Sumber : detik.com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال