FOTO BERSAMA: Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan PMK di Wilayah Kota Palangka Raya oleh BPBD - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Kota Palangka Raya, Rabu (12/10/2022) di Aula Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu. Dalam penjelasannya Hera menyampaikan, bahwa Kasus PMK pertama kali terdeteksi di Kota Palangka Raya tanggal 10 Juni 2022, di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
“Terdeteksi gejala klinis pada 19 ekor sapi potong oleh Tim Pusat Kesehatan Hewan Kota Palangka Raya, yang dilanjutkan uji laboratorium oleh Tim Balai Veteriner Banjarbaru Tanggal 21 juni 2022 dengan hasil uji positif PMK, yang waktunya bertepatan dengan persiapan Hari Raya Kurban,” ungkap Hera.
Jumlah Kasus PMK di Kota Palangka Raya pada sapi potong dalam rentang waktu 10 Juni hingga 15 Juli 2022 tercatat 137 ekor kasus gejala klinis PMK berdasarkan data dari Tim Pusat Kesehatan Hewan Kota Palangka Raya.
Dirinya juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengambil tindakan penanggulangan PMK di antaranya melalui pembentukan Satgas Waspada PMK lintas sektor atau instansi, disinfeksi darah tercemar, dan isolasi kandang yang terdapat kasus PMK.
Selain itu juga dilakukan dengan meningkatkan Biosecurity pada kandang ternak sehat, memberi pengobatan pada ternak bergejala klinis PMK, menyelenggarakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) melalui brosur, media cetak, online dan eletronik. Kemudian menjaga lalu lintas hewan/ternak rentan PMK serta melakukan Vaksinasi PMK.
“Adapun Vaksinasi PMK yang telah dilakukan untuk tahap pertama sebanyak 755 ekor dan 541 ekor tahap kedua,” pungkasnya.
Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id