SATU DATA: Mulai tanggal 15 Oktober nanti pemerintah mulai melakukan pendataan Regsosek guna untuk satu data - Foto Net. |
"Disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa konsolidasi data itu menjadi penting dan data sosial registrasi nasional itu diperlukan agar seluruh sensus itu bisa mencakup ke 100% penduduk," kata Airlangga yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/10/2022).
Saat ini memang sudah ada beberapa kementerian dan lembaga yang mempunyai wali data amanat berdasarkan undang-undang seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial, data keluarga di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), data pengentasan kemiskinan di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Nah Jokowi memberikan arahan agar seluruh data itu dibuka ke Badan Pusat Statistik (BPS) yang sudah ditugaskan melakukan pendataan Regsosek mulai 15 Oktober 2022 sampai akhir tahun ini.
"Melibatkan sekitar 400.000 peneliti. Total anggaran sampai tahun depan sekitar Rp 4 triliun dan tahun ini disiapkan Rp 3,3 triliun," bebernya.
Menurutnya, kebijakan satu data ini sangat penting agar masyarakat memiliki klasifikasi dan lebih lengkap karena data tidak spesifik hanya dimiliki satu kementerian. Nantinya data Regsosek akan terhubung dengan Kementerian/Lembaga hingga daerah di tingkat desa dan kelurahan.
"Bapak presiden minta agar dimutakhirkan secara total sehingga datanya tidak lagi berbasis yang 2011, tetapi berbasis data terkini," ujarnya.
Sumber : detik.com