![]() |
SERAHKAN DIRI: MR menyerahkan diri ke Polsek Kusan Hilir setelah menusuk pacarnya – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Seorang pemuda asal Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau berinisial MR kalap. Dia nekat menusuk pujaan hatinya FIT.
Aksinya ini membuat pemuda berusia 22 tahun ini akhirnya mendekam di balik jeruji penjara.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Ibrahim Made Rasa menceritakan motif penganiayaan yang dilakukan MR ini adalah sakit hati.
“Pelaku merasa sakit hati kepada pacarnya yang dijodohkan sama orng lain oleh orang tua korban sehingga terjadi penganiayaan tersebut,” katanya, Sabtu (29/10/2022).
AKP Made mengatakan, peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 28 September 2022 sekira jam 02.30 Wita di rumah korban di Jl Hasanuddin Nomor 19 RT 06 Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir ini menyebabkan FIT mengalami satu luka tusuk di punggung bagian belakang.
Tak hanya menusuk pacarnya, MR juga menusuk paman korban berinisial IS yang rumahnya bersebelahan dengan korban.
“Sedangkan paman korban mengalami luka tusuk di dada sebanyak satu mata luka,” bebernya.
Setelah melakukan penusukan, tersangka MR bergegas menuju ke asrama Polsek Kusan Hilir.
“Dia menggedor-gedor pintu salah satu asrama sambil mengatakan ingin menyerahkan diri karena telah melakukan penusukan,” katanya.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Kusan hilir untuk proses hukum lebih lanjut.
![]() |
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar baju daster lengan panjang warna hitam motif abstrak merk batik Dinnar Pekalongan, Indonesia yang ada noda darahnya. Kemudian satu lembar baju kaos dalam warna putih lengan pendek merk Country Fiesta yang ada noda darahnya, satu lembar jaket lengan panjang warna biru tua serta satu bilah pisau Rambo dengan panjang 43 cm.
“Pelaku melanggar Pasal 351 Ayat (2) KUHP Sub Pasal 352 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata AKP Made.
Penulis: Jack