![]() |
SIMBOLIS: Sekda Pulpis Tony Harisinta saat menghadiri serah terima upah kerja bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2022 - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) Tony Harisinta mengungkapkan, di Kabupaten Pulpis terdapat 4.049 rumah tidak layak huni.
Data itu diperoleh dari adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki rumah tidak layak huni.
“Ini berdasar usulan yang masuk dalam aplikasi e-RTLH (rumah tidak layak huni) dengan data by name, by addres,” kata Tony sapaan akrab Sekda Pulpis itu saat menghadiri serah terima upah kerja bantuan stimulan perumahan swadaya tahun anggaran 2022.
Ia berharap, usulan yang disampaikan tersebut dapat terakomodir secara bertahap. Mengingat usulan 4049 itu by name, by addres.
Dirinya juga mengungkapkan, pembangunan tahun 2022 yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Pulpis tahun 2018- 2023 yang menjadi konsen dan perhatian pemerintah daerah adalah adalah peningkatan kualitas hidup melalui pemukiman yang layak huni.
Salah satunya, adanya kerja sama dan bantuan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) wilayah 1 Kalimantan. Untuk itu pihaknya juga berharap agar diberi petunjuk dan arahan, kiranya program BSPS ke depan dapat selalu dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Namun saat kami ingin mengejar target tersebut, anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Pulpis sangat terbatas. Sehingga untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan kerja sama dan bantuan berbagai pihak,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Pulpis Dr Usis I Sangkai mengungkapkan, 4049 rumah tidak layak huni itu diusulkan ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan, Direktur Rumah Swadaya ke dalam usulan aplikasi sistem informasi bantuan perumahan.
Dirinya mengaku, tahun ini Kabupaten Pulpis juga merima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinasperkimtan sebanyak 3 penerima bantuan. Yakni 2 di Desa Sei Baru Tewu dan 1 di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya.
“Kami berupaya melakukan peningkatan rumah, baik melalui Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalteng dan APBD Kabupaten Pulpis. Sehingga dapat wujudkan hunian yang sehat dan berkualitas,” tandasnya.
Sumber: Nett