Bupati Balangan Sampaikan 9 Raperda

RAPAT PARIPURNA: Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan mewakili Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan 9 Raperda – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Bupati Balangan H Abdul Hadi diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan, Rudiansyah Sofyan menyampaikan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang Sekretariat DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (7/11/2022).

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Balangan Rudiansyah Sofyan menjelaskan, 9 buah Raperda yang diajukan tersebut di antaranya Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, kemudian Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Pemkab Balangan Nomor 2 tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

“Selanjutnya, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Kemudian Raperda tentang Rancangan Tata Ruang Daerah, Raperda tentang Penyelenggaraan Perjanjian Perusahaan di Daerah, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda tentang Penyertaan Modal kepada PDAM dan terakhir Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan," katanya.

Rudiansyah berharap, 9 Raperda disampaikan bisa mendapat pemahaman yang sama sehingga Raperda tersebut bisa menjadi jawaban atas tuntutan masyarakat dalam rangka memperbaiki kinerja kemajuan daerah serta memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat.

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan ketika memimpin rapat menyebutkan, agenda rapat paripurna ke-29 masa sidang ketiga tahun persidangan 2022 adalah tentang penyampaian 9 Raperda program pembentukan peraturan daerah Tahun 2022.

"Paripurna ke-29 masa sidang ketiga tahun 2022 ini menerima penyampaian langsung oleh Kepala Daerah tentang 9 buah Raperda," ujarnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال