SIMBOLIS: Penyerahan Life Jacket dan Life Buoy kepada operator kapal Dermaga Alalak dan Dermaga Banjar Raya - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Dalam rangka kampanye keselamatan angkutan sungai dan penyeberangan, PT Jasa Raharja Cabang Kalsel melakukan penyerahan sarana pencegahan kecelakaan berupa life jacket dan life buoy, Jumat (11/11/2022) di Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel.
Sarana pencegahan kecelakaan diserahkan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalsel Benyamin Bob Panjaitan, SE., QRMP., PIA bersama Kepala Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Kalsel Agung Rahmadi, S.SiT., M.T. kepada para operator kapal Dermaga Alalak dan Dermaga Banjar Raya.
Benyamin Bob dalam pertemuan ini menyampaikan apresiasi atas kinerja dan pelayanan yang telah diberikan oleh para operator kapal, kemudian memaparkan fungsi dan peran Jasa Raharja dalam memberikan santunan terhadap korban kecelakaan.
“Penyerahan life jacket dan life buoy diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pemilik alat angkutan penyeberangan untuk selalu memprioritaskan keselamatan penumpang dengan melengkapi sarana pencegahan dan juga kewajiban dalam membayarkan IWKL,” jelas Bob.
“Semoga penyerahan bantuan ini dapat memberikan motivasi bagi para operator kapal untuk lebih semangat dan tentunya berhati-hati dalam melaksanakan operasional kapal agar dapat mengutamakan keselamtan para penumpang,” timpalnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Kalsel Agung Rahmadi, S.SiT., M.T memberikan dukungan kepada Jasa Raharja dalam melaksanakan tugasnya selama ini.
“IW (Iuran Wajib) yang dihimpun oleh Jasa Raharja pada akhirnya akan berguna jika terjadi hal yang tidak diinginkan, maka dari itu saya harap seluruh operator kapal rutin membayarkan IW-nya” harapnya.
Sekedar diketahui, PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan angkutan penumpang angkutan umum berkomitmen terus melakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan bersama stakeholder terkait, salah satunya melalui pemberian bantuan sarana pencegahan kecelakaan.
Sumber: Jasa Raharja