DITANGKAP: SUP dan MZ ditangkap petugas Polsek Kusan Hulu karena diduga mencuri BBM Pertalite - Foto Dok |
Dua warga Kecamatan Kusan Hulu ini diamankan karena diduga mencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite milik Muhammad Ridwan warga Desa Binawara RT 06, Kecamatan Kusan Hulu Kabuapten Tanah Bumbu Jumat (25/11/2022) diniharisekira jam 00.30 WITA.
Korban kemudian melaporkan pencurian yang dialaminya ke Mapolsek Kusan Hulu.
Setelah menerima laporan, Polsek Kusan Hulu melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi terduga pelaku pencurian merupakan SUP (40) warga Desa Binawara RT 01 Kecamatan Kusan Hulu.
Tersangka SUP ditangkap pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 sekitar jam 01.00 WITA bertempat di Desa Binawara RT 06 Kecamatan Kusan Hulu.
“Kemudian petugas melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu lagi tersangka lainnya di rumahnya di Desa Anjir Baru RT 03 Kecamatan Kusan Hulu berinisial MZ. Para pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Surianto, Rabu (30/11/2022).
Dalam operasi penangkapan Polsek Kusan Hulu juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z serta satu buah jaket Hudi warna biru malam bercorak putih.
AK Surianto menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Penulis: Jack