SERAHKAN DOKUMEN: Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyerahkan dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2023 kepada unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu – Foto Dok |
BORNEOTREND.COM – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi walkout pada sidang Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu tahun anggaran 2023, sebesar Rp 2,2 triliun, Senin (31/10/2022).
Sikap pragmatis seluruh anggota Fraksi Gerindra memilih walkout dari sidang parlemen ini mengindikasikan terjadinya gap antara sesama penyelenggara pemerintah daerah dalam pembahasan RAPBD 2023 yang mengalami kenaikan jumlah signifikan dari anggaran perubahan 2022 senilai Rp 1,6 triliun.
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan Fraksi Gerindr melakukan hal tersebut.
"Jika hal itu terkait DAK dari pemerintah pusat, ya dana tersebut untuk kepentingan rakyat dan jika tidak diterima, maka tahun berikutnya tidak dapat lagi, yang dirugikan tentu masyarakat Tanah Bumbu sendiri," kata Zairullah.
"Untungnya ada 4 Fraksi berjuang dan mempertahankan kepentingan masyarakat," sambungnya.
Bupati menekankan, jika Fraksi walkout tersebut tidak menandatangani dan tetap konsisten tidak menyetujui RAPBD, tentu ada risiko yang harus dihadapi, yaitu mereka tidak akan menerima gaji di tahun 2023.
Untuk mendapatkan dana DAK tersebut tentunya bukanlah hal yang mudah, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bolak-balik berjuang ke DPR RI dan Kementerian supaya Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan dana alokasi khusus demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.
Alhasil, Kabupaten Tanah Bumbu bersyukur karena pada tahun 2023 mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sehingga mempengaruhi besaran pertumbuhan nilai APBD.
"Bantuan DAK adalah dana khusus yang dibahas di tingkat pusat yang kemudian diberikan ke daerah-daerah tertentu," terang Bupati Zairullah Azhar.
Dikatakannya, dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) hanya ada beberapa daerah yang menerima dana dari pusat, di antaranya Kabupaten Tanah Bumbu.
"Dana pusat ini sudah jelas peruntukannya serta kode rekeningnya, sehingga dana itu tidak bisa diotak-atik dan murni untuk kepentingan masyarakat," tandas Bupati.
Penulis: Jack