Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Gelar Joint Audit dengan BPKP

SINERGI: Kemenperin Gelar Joint Audit dengan BPKP - Foto Net.

BORNEOTREND.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan sinergi pencapaian kinerja seluruh Unit Eselon I maupun satuan kerja (satker) dengan mengembangkan pola-pola pengelolaan risiko (manajemen risiko) untuk mencapai target kinerja secara efektif, efisien, dan akuntabel melalui peningkatan peran pengawasan internal terhadap setiap pelaksanaan kegiatan.

“Pengawasan internal yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenperin lebih dititikberatkan pada pengawasan yang bersifat preventif dan dapat berfungsi sebagai early warning system. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kapabilitas pengawasan juga menjadi hal yang perlu dipersiapkan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Kemenperin secara daring, Kamis (10/11/2022). 

Pada kesempatan tersebut, Menperin mengingatkan seluruh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Kemenperin untuk selalu menjaga integritas dan kompetensinya sehingga mampu untuk melakukan pengawalan dan pendampingan program-program prioritas serta mendorong peningkatan kinerja dan peningkatan kapabilitas pengawasan.

“Saya berharap APIP, khususnya para auditor, dapat menjadi partner yang strategis dan terpercaya bagi satuan kerja sehingga proses pengawasan, baik assurance maupun consulting, dapat berjalan dengan efektif,” tegas Agus.

Rakorwas Kemenperin Tahun 2022 mengusung tema “Sinergi Mengawal Produk Dalam Negeri Wujudkan Industri Mandiri”. Pemilihan tema tersebut, ungkap Menperin, merupakan wujud semangat untuk terus mengawal target penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. 

“Saya berpesan agar Inspektorat Jenderal sebagai APIP di lingkungan Kemenperin dapat secara serius mengawal belanja produk dalam negeri, sebagai salah satu ikhtiar kita dalam mendorong industri dalam negeri,” sebut Menperin.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenperin Masrokhan menyampaikan, dalam upaya melaksanakan arahan Menteri Perindustrian untuk mengawal target terkait dengan PDN, Inspektorat Jenderal (Itjen) sebagai APIP di lingkungan Kemenperin, pada tahun 2023 akan fokus pada pengawasan terhadap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan Kemenperin.  

Sumber : liputan6.com


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال