Instruksi Tegas Kapolri ke Jajaran: Ubah Hal-hal yang Tak Disukai Masyarakat

INSTRUKSI KE JAJARAN: Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin mengubah hal - hal yang tidak disukai oleh masyarakat terhadap aparat kepolisian - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyampaikan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin mengubah hal - hal yang tidak disukai oleh masyarakat terhadap aparat kepolisian. Hal - hal tersebut, salah satunya adalah pungutan liar (pungli) yang kerap kali membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri terus merosot.


"Bapak presiden memberi arahan kepada kita apa yang menjadi hal-hal yang tidak disukai oleh masyarakat khususnya ketika melihat sosok Polri. Kapolri juga sudah menyampaikan kepada kita semuanya 'Ubah ini semuanya'," kata Dedi dalam keterangannya di Mabes Polri, Selasa 1 November 2022.


Yang paling tidak disukai masyarakat ketika melihat Polri adalah apa? Pungli. Bagaimana rekan-rekan mampu meng-create bahwa pelayanan polisi saat ini betul-betul bebas pungli," sambungnya.

Kemudian yang kedua, kata Dedi, hal yang perlu dibenahi kembali adalah sikap arogansi dan sikap mencari - cari kesalahan masyarakat yang kerap kali dilakukan aparat kepolisian.

"Kalau ini tidak bisa diubah maka image-nya terus terbentuk, orang melihat polisi ya seperti itu. Sering menyalahgunakan kewenangan," ucap Dedi.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal 'setoran' yang kerap dilakukan bawahan ke atasan. Ia menilai, 'setoran' ini sebagai cikal bakal untuk melakukan pungutan liar (pungli), sehingga harus dihentikan.

"Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli. Karena alasannya untuk setoran ke atasan ini tolong ditiadakan," ujar Sigit seperti dikutip dari video yang diunggah di akun instagramnya @listyosigitprabowo, Senin, 24 Oktober 2022.

Sigit mengungkap, biasanya para bawahan memberikan setoran ke atasan dengan tujuan untuk dapat melanjutkan sekolah atau mendapatkan jabatan yang lebih tinggi. Khusus di Mabes Polri, Sigit memastikan upaya setoran ini tidak terjadi. Kendati begitu, Sigit meminta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Wahyu Widada untuk terus mengawasi dan tidak segan untuk menangkap pelaku setoran dengan membawa-bawa namanya. 

"Saya kira Pak As SDM juga sudah melakukan, nggak ada yang namanya mau masuk sekolah bayar, mau dapat jabatan bayar dan ini sudah saya cek di Mabes tidak ada yang seperti itu. Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap dan laporkan, jadi kita sepakat kalau di Mabes tidak ada yang seperti itu," tuturnya.

Hal senada juga diungkap Sigit kepada jajarannya yang berada di tingkat Polda dan Polres agar melakukan pengawasan dan meniadakan setoran dengan tujuan mendapatkan jabatan. Sigit ingin, pemberian atau kenaikan jabatan diberikan berdasarkan penilaian objektif atas kinerja dan prestasinya.

"Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan, tidak ada untuk supaya seseorang bisa sekolah harus bayar. Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan dan kita juga dari Mabes akan melihat hal yang sama, hilangkan hal-hal seperti itu," jelas Sigit.

Eks Kabareskrim Polri ini menegaskan dirinya tak segan untuk mencopot anggotanya jika terlibat dalam 'setoran' hingga terbukti melakukan pungli. Hal ini sebagaimana komitmen untuk menjadikan Polri lebih baik.

Jadi kalau saya dengar misalkan rekan-rekan mungkin karena langsung tidak bisa, terus lewat orang kemudian bayar, saya coret, saya batalkan karena ini terkait dengan komitmen kita ke depan untuk bisa menjadi lebih baik," katanya. "Oleh karena, oleh karena itu saya minta Propam untuk betul-betul awasi. Saya masih mendengar ada hal-hal seperti itu kalau masih ada saya turunkan Propam, langsung saya copot," tegas Sigit.

Sumber : viva.co.id


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال