BORNEOTREND.COM – Bupati Balangan H Abdul Hadi menyambut langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan Dr Mukri SH bersama rombongan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang datang ke Kabupaten Balangan dalam rangka kunjungan kerja (kunker) sekaligus meresmikan Jalan Jaksa Agung R Soeprapto dan Rumah Restorative Justice, Rabu (2/11/2022).
Acara penyambutan rombongan Kejaksaan Tinggi Kalsel dihadiri pula Sekda Balangan H Sutikno, Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin SIK, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan La Kanna SH dan Kepala Kemenag Balangan H Saribuddin.
"Kami sampaikan bahwa Balangan usianya sama dengan Tanah Bumbu, dengan jumlah penduduk paling sedikit se-Kalimantan Selatan yakni 132 ribu orang. Terdiri dari 8 kecamatan, 3 kelurahan, 154 desa. Karena kabupaten baru jadi masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi, seperti Kodim. Untuk Pengadilan Negeri Insya Allah tahun 2023 sudah bisa dipakai dan Lembaga Pemasyarakatan belum ada. Jadi kalau ada tahanan dari Kejaksaan harus diantar ke Amuntai dengan jarak cukup jauh kurang lebih 30 kilometer," kata Bupati H Abdul Hadi.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kejati Balangan yang sejak 2010 telah memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Kejati terus berkembang sehingga sampai hari ini akan diresmikan Restorative Justice ke-22 yang tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat, dengan Restorative Justice tidak semua permasalahan sampai ke Pengadilan, ada permasalahan yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang berinisiatif untuk pemberian nama jalan. Banyak jalan di Balangan yang belum punya nama, kebetulan jalan di samping Kejaksaan Negeri Balangan ini akan diberikan nama tokoh Kejaksaan Agung yang begitu mashur," ucapnya.
"Kami juga mohon arahan Kejati untuk menambah semangat kami di daerah sehingga kami bisa memberikan yang terbaik untuk melayani Kabupaten Balangan," tambahnya.
Penulis: Sri Mulyani