Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin (tengah) bersama Kepala BNN Kalsel, Forkopimda, dan Warga Kecamatan Liang Anggang berfoto bersama. (Foto: Faldy) |
BORNEOTREND.COM – Langkah Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin yang akan menutup warung remang-remang, merupakan salah satu upaya menangkal peredaran narkoba di Kota Idaman.
Hal tersebut dikatakan Aditya saat melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Alternatif melalui Pengembangan Wirausaha bagi Masyarakat Perkotaan pada Kawasan Rawan Narkoba di Prov. Kalsel, yang bertempat di Aula Kantor Camat Liang Anggang, pada (1/11/2022) Selasa pagi.
“Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menertibkan warung remang-remang di Kecamatan Liang Anggang,” kata orang nomor 1 di Kota Banjarbaru ini.
Aditya mengatakan, saat ini di Banjarbaru sudah mulai marak tempat hiburan malam.
“Kalau jalan di Trikora itu ada beberapa titik karaoke serta diskotik mini,” tuturnya.
Masih kata Aditya, ia mengungkapkan karaoke dan diskotik mini tersebut mengurus izinnya melalui OSS.
“Pemko cuma dapat notifikasi (OSS) aja, jadi Pemko tidak terlibat, kami ingin seminimal mungkin tidak ada tempat seperti itu di Banjarbaru,” tulisnya.
Langkah Aditya tersebut disambut baik oleh Kepala BNN Prov. Kalsel Wisnu Andayana. Ia menyambut baik rencana penutupan warung remang-remang.
“Karena ini (warung remang-remang) biang keladi timbulnya bencana di Kota kita,” ujarnya.
Wisnu menambahkan, warung remang – remang dan tempat hiburan sejenisnya, bisa menjadikan wadah peredaran narkoba, terlebih pengunjungnya menciptakan muda.
“Sasaran narkoba anak-anak muda, karena tujuan menghancurkan generasi, lebih jahat dari kejahatan pada kejahatan,” tambahnya.
Kemudian Kepala BNN Prov. Kalsel ini berharap, Kegiatan Pemberdayaan Alternatif melalui Pengembangan Wirausaha bagi Masyarakat Perkotaan, bisa menjadi upaya untuk mencegah peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.
Pada kegiatan Pengembangan Wirausaha bagi Masyarakat Perkotaan pada Kawasan Rawan Narkoba tersebut, dilaksanakan secara simbolis bantuan mesin jahit kepada Lurah Landasan Ulin Barat, untuk dimanfaatkan sebagai pelatihan Wirausaha bagi warganya.
Sumber: Media Center Kota Banjarbaru