Mantap, Palangka Raya Raih Penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional

 

MENANG: Pemko Palangkaraya saat menerima penghargaan kampung iklim dari Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta - Foto Dok


BORNEOTREND.COM- Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan program kampung iklim (proklim) tingkat nasional. 

Penghargaan diraih antara lain kategori pembinaan proklim tingkat kabupaten/kota, serta kategori proklim tingkat utama dengan lokasi proklim RT 001/RW XIII Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Penyerahan penghargaan proklim tahun 2022 tersebut dilaksanakan bersamaan dengan penutupan Festival Iklim Tahun 2022, belum lama tadi, di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Jakarta.

Acara yang mengambil tema “Tingkatkan Aksi Iklim Untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat” tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu dan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini.

Sekda menerima secara langsung penghargaan itu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya yang didampingi Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK Laksmi Dhewanthi.

“Tentu kita bersyukur Kota Palangka Raya kembali mendapatkan penghargaan pada festival proklim tahun 2022 ini,” ungkap Hera Nugrahayu saat dikonfirmasi.


Pemerintah Kota Palangka Raya kata dia, juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan ini. 

“Semoga kedepan kami dapat mempertahankan program kampung iklim di Kota Cantik Palangka Raya ini,” tambahnya.

Disampaikannya juga, bahwa Kota Palangka Raya selama ini telah melaksanakan program kampung iklim. Terlebih diketahui wilayah kota tersebut hampir setiap tahun terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), maka dari itu pemerintah daerah konsisten untuk mengurangi dampak atau terjadinya karhutla.

“Salah satu yang kami lakukan untuk mengurangi dampak karhutla ini yakni dengan memberikan pembinaan kepada seluruh jajaran terkait baik di pemko hingga ke tingkat paling bawah yaitu kecamatan, kelurahan, serta RT/RW,” tuturnya.

Dirinya pun dalam kesempatan ini berharap, program kampung iklim ini bisa terus berjalan baik dan maksimal di Kota Palangka Raya, sehingga dampak-dampak negatif dari perubahan iklim atau karhutla dapat teratasi dengan optimal.

Adapun pelaksanaan proklim mengacu pada Permen LHK No. 84 tahun 2016 tentang program kampung iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori proklim.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال