Melalui Regsosek, Upaya Pemerintah Wujudkan Sistem Satu Data Indonesia

REGSOSEK 2022: Regsosek menjadi upaya transformasi Pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia - Foto Net.


BORNEOTREND.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) berupaya mendukung pemahaman masyarakat akan pentingnya pembangunan data sosial ekonomi melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

Regsosek menjadi upaya transformasi Pemerintah dalam mewujudkan sebuah sistem kependudukan tunggal untuk kebutuhan sosial dan ekonomi yang disebut Satu Data Indonesia.

Dalam acara bertajuk R-Talk: Generasi Muda Membangun Negeri yang diselenggarakan oleh Bappenas di Jakarta, pada Senin (31/10), Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Maliki menjelaskan Regsosek hadir sebagai sebuah sistem dan basis data kependudukan yang mencakup profil, kondisi sosial dan ekonomi serta kesejahteraan penduduk


"Dengan adanya Regsosek, program pendataan ini diharapkan dapat membuat pembangunan nasional lebih terfokus pada kebutuhan masyarakat, sehingga akan meningkatkan kualitas belanja negara,” jelas Maliki dalam sambutannya di acara tersebut.


Selain itu, Maliki juga menjelaskan dengan adanya SDI, hal ini secara langsung diharapkan mampu mendorong keterbukaan dan transparansi data untuk menemukan potensi dan permasalahan dari level desa/kelurahan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk program yang dapat diinisiasi oleh Generasi Muda Indonesia untuk membangun negeri dari level desa/kelurahan.

Selain itu, SDI juga dapat membantu mengidentifikasi masyarakat dan kelompok yang membutuhkan dukungan dan sentuhan bantuan. “Disinilah Regsosek berperan menjadi pendukung, katalis dan enabler bagi semua, termasuk pemerintah dan kaum muda, dalam pencapaian cita-cita bangsa yang adil, sejahtera dan bermartabat,” kata Maliki.

Dalam kesempatan tersebut, Maliki juga menyebutkan bahwa saat ini Indonesia memasuki periode puncak masa bonus demografi yang diperkirakan terjadi antara tahun 2020-2030 dengan struktur populasi yang didominasi oleh kelompok produktif.

Dari data Sensus Pendukung 2022, sebanyak lebih dari 63 persen populasi tergolong sebagai generasi muda, yaitu penduduk yang lahir pada tahun 1981 ke bawah, dengan komposisi generasi terdiri dari 26 persen milenial, 28 persen Gen Z, dan 11 persen post Gen Z. Sehingga, lanjut Maliki Generasi Muda Indonesia inilah yang diharapkan dapat berkontribusi membangun negeri melalui Regsosek.

"Saat ini 50 persen generasi produktif berasal dari generasi muda, sehingga inovasi mereka diharapkan terus berkontribusi dalam transformasi ekonomi, termasuk penghapusan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” jelas Maliki.

Selain itu, Maliki juga menambahkan generasi muda sebagai generasi yang akrab dengan internet dan media sosial, kejelasan dalam penggunaan big data menjadi sangat penting.

“Big data memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan strategis dalam berbagai bidang,” jelasnya.

Tidak hanya untuk generasi muda, Maliki juga berpesan kepada semua pihak untuk mendukung program pendataan Regsosek ini, mulai dari pengumpulan, pengolahan, pemanfaatan, hingga pengelolaan jangka panjang data yang didapatkan, sehingga pembangunan nasional yang berkualitas dapat tercapai di masa mendatang.

Sumber : viva.co.id


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال