BERBASIS DIGITAL: Bawaslu RI sedang menyiapkan layanan satu pintu perihal laporan pelanggaran pemilu yaitu nantinya akan berbasis digital - Foto Net. |
BORNEOTREND.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menyiapkan layanan satu pintu perihal laporan pengawasan pelanggaran pemilu. Layanan itu nantinya akan berbasis digital.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu RI, Puadi, mengatakan sistem berbasis digital itu tengah dalam proses akhir persiapan. Sistem digitalisasi itu diharapkan mampu mempermudah akses masyarakat yang ingin melaporkan adanya data pelanggaran pemilu.
"Satu langkah strategis Bawaslu untuk meningkatkan mutu dalam menghadapi penyelenggaraan pemilu di 2024, semua serba digital. Jadi nanti orang datang ke Bawaslu, dia begitu lapor sudah nggak jadul lagi yang serba manual. Semuanya sudah langsung klik laporannya apa dan sebagainya," kata Puadi di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Kamis (10/11/2022).
Puadi mengatakan layanan berbasis digital itu juga bakal memudahkan pemetaan data-data pelanggaran pemilu yang masuk ke Bawaslu. Sistem digital tersebut pun dibuat dalam upaya menghadirkan transparansi pemilu.
Dia menambahkan tiap data pelanggaran pemilu yang masuk dalam layanan digital tersebut nantinya bisa diakses oleh masyarakat luas.
"Jadi orang mau lihat data terkait dengan (data pelanggaran) politik uang, itu gampang. Kalau ini kan kita nyari data tentang politik uang lempar-lemparan. Ini adanya di mana, gitu kan. Jadi hasil penanganan pelanggaran-pelanggaran, IKP-IKP (indeks kerawanan pemilu) dikasih siapa gitu," katanya.
"Karena kalau IKP baru kalau terindikasi kurang valid kan juga repot lagi. Contoh begini, di DKI dulu ada politik uang dibikin ternyata karena paling banyak DKI politik uangnya seolah-olah DKI paling tinggi gitu. Tapi faktanya tidak seperti itu. Itu indikator validitasnya di mana. Jadi ke depan nggak begitu. Semua nanti satu dari Pusat Data dan Informasi sehingga satu pintu itu lebih enak," tambah Puadi.
Lebih lanjut Puadi meminta seluruh jajaran Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu mulai peka terhadap perkembangan teknologi. Tidak ada lagi anggota yang gagap teknologi terkait layanan berbasis digital data pelanggaran pemilu yang tengah digodok Bawaslu.
"Saya mohon teman-teman pimpinan ini jangan gaptek, yang bisa nulis staf-stafnya aja, nggak bisa begitu. Kita semua harus bisa. Jadi ke depannya ini Anda lebih packaging-nya ini gayanya lebih beda. Jadi jangan hanya di luar tapi di dalamnya musti kuat, pondasinya lebih kuat," pungkas Puadi.
Sumber : detik.com