KENDARAAN LISTRIK: Pemerintah telah menentukan angka untuk insentif kendaraan listrik - Foto Net. |
"Insentifnya berapa yang pas untuk memberikan subsidi? Angkanya sudah ketemu tapi belum bisa diumumkan karena harus melalui Menteri Keuangan," jelas Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, dikutip dari siaran persnya, ditulis Rabu (9/11/2022).
Lanjut Moeldoko, untuk insentif ini diperlukan untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ini mencotohkan, negara Thailand dan Vietnam yang mendukung perkembangan kendaraan listrik turut memberikan insentif yang menarik.
"Kita rapat terus menerus tentang pengembangan mobil listrik ini. Satu bagaimana memikirkan tentang insentif. Agar kita (Indonesia) nanti jangan menjadi market di kawasan Asia, karena Thailand dan Vietnam bagus itu insentifnya. Kita menuju kepada penyesuaian lingkungan itu," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah terus mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik baik mobil listrik maupun motor listrik. Salah satu cara yang dijalankan adalah meminta kepada kementerian, lembaga, BUMN dan pemerintah daerah ntuk mengganti kendaraan dinas dengan kendaraan listrik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menekankan hal tersebut dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022.
Sumber : liputan6.com