![]() |
PPKM LEVEL 1: Seluruh wilayah di Indonesia terapkan PPKM Level 1 - Foto Net. |
"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan Covid-19," kata Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal dikutip dari siaran persnya, Selasa (8/11/2022).
Dia menyampaikan PPKM diperpanjang mulai 8 November sampai dengan 21 November 2022. Sedangkan, PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku mulai tanggal 8 November sampai 5 Desember 2022.
Safrizal menuturkan kasus harian Covid-19 akhir-akhir ini menunjukkan adanya kenaikan, khususnya di Jawa dan Bali. Bahkan, kata dia, terdapat 5.000 kasus aktif pada awal November 2022.
Menurut dia, subvarian Omicron XBB disebut menjadi salah satu penyebab naiknya kembali jumlah kasus aktif di Indonesia. Namun beberapa pakar menyampaikan bahwa sebaran subvarian omicron XBB di Indonesia masih relatif rendah.
Safrizal menuturkan ada kecurigaan bahwa naikan kasus aktif Covid-19 disebabkan mulai longgarnya kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di komunitas.
Safrizal pun meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19 booster atau vaksin ketiga.
Sumber : liputan6.com