TV DIGITAL: Dalam waktu dekat, penghentian siaran analog akan secara resmi dilakukan - Foto Net. |
BORNEOTREND.COM - Dalam waktu dekat, penghentian siaran analog akan secara resmi dilakukan. Hal ini tak lain berkaitan dengan proses Analog Switch Off (ASO) yang menjadi agenda pemerintah pusat dalam kurun waktu yang cukup lama.
Proses ASO tersebut bertujuan untuk melakukan digitalisasi yang dilakukan pemerintah di bidang penyiaran secara bertahap. Penghentian siaran analog tersebut lantas menjadi awal dari tahap pemerintah untuk memberlakukan siaran TV digital.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut pemerintah atas regulasi yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Dengan proses penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran digital, masyarakat dapat memperoleh banyak manfaat dan keuntungannya. Salah satunya yakni masyarakat mendapatkan kualitas gambar lebih baik serta suara yang lebih jernih.
Hal tersebut karena siaran TV digital dapat mencakup area yang lebih luas dengan sinyal stabil. Namun selama itu, pemerintah masih memberlakukan masa peralihan agar masyarakat dapat bersiap-siap pindah ke siaran TV digital dan tetap dapat menonton dengan cara analog.
Penghentian siaran analog bakal segera dilakukan, lantas bagaimana cara pindah ke TV digital tersebut? Melansir dari Liputan6, berikut ulasan selengkapnya mengenai cara pindah ke TV digital hingga informasi mengenai daftar siaran.
Cara Pindah ke TV Digital
Selama ini, siaran TV analog banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi atau pun sekadar hiburan. Kehadiran TV analog tersebut membuat banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat.
Kini, siaran TV digital yang memiliki banyak kelebihan juga dapat Anda gunakan sebagai sarana mendapatkan informasi, edukasi, serta hiburan. Meski belum sepenuhnya dihentikan oleh pemerintah, namun alangkah baiknya bagi Anda untuk segera melakukan perpindahan dari siaran TV analog ke digital.
Cara pindah ke TV digital pun tak sesulit yang dibayangkan. Adapun cara pindah ke TV digital yang dapat Anda praktikkan di rumah yakni sebagai berikut:
• Pastikan area tempat tinggal Anda telah memasuki cakupan layanan siaran TV digital.
• Untuk mengetahui hal ini, Anda dapat melakukan proses pengunduhan aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
• Selanjutnya, Anda dapat menggunakan antena biasa atau UHF.
• Tentukan lokasi pemasangannya. Anda dapat memilih tempat pemasangannya yang berada di luar atau di dalam rumah.
• Kemudian, pastikan kembali TV Anda telah memiliki fitur yang mendukung untuk menerima siaran TV digital DVB-T2.
• Jika TV Anda belum memiliki fitur tersebut, maka Anda harus menggunakan perangkat set top box (STB).
• Anda dapat memperoleh STB ini di beberapa toko online terpercaya, namun pastikan perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo.
• Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV.
• Lalu klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.
• Siaran TV digital Anda telah siap untuk digunakan.
Cara Mengetahui TV Rekomendasi Siaran Digital
Setelah mengetahui cara pindah ke TV digital, maka langkah selanjutnya adalah dengan melakukan tahapan yang satu ini. Mengetahui TV Anda yang mendukung untuk siaran digital merupakan hal yang mutlak dilakukan.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Anda dapat memasang perangkat Set Top Box (STB) untuk dapat berpindah ke siaran TV digital. Hal tersebut dilakukan apabila Anda tidak dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi yang mendukung.
Namun bagi Anda yang memiliki perangkat berupa smart TV, biasanya hal tersebut telah dilengkapi dengan fitur khusus untuk menangkap sinyal digital. Sehingga, Anda tidak perlu untuk menambah perangkat bernama STB tersebut.
Maka, mengetahui TV Anda telah memiliki fitur yang mendukung untuk siaran digital tersebut dapat dilakukan dengan beberapa hal.
Pertama, yakni cukup dengan mencermati bagian spesifikasi yang umumnya tercantum dalam boks TV Anda. Biasanya, hal tersebut juga dapat tertera pada stiker di perangkat TV Anda.
Kedua, Anda juga dapat mencoba untuk mencari alternatif siaran digital melalui pengaturan di dalamnya. Hal ini dapat Anda lakukan secara langsung.
Mengetahui TV Rekomendasi Siaran Digital di Situs Kominfo
Selain itu, cara mengetahui TV Anda telah memiliki fitur pendukung untuk siaran digital juga dapat dilakukan dengan mencari informasi melalui situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Adapun caranya yakni cukup kunjungi situsnya pada https://siarandigital.kominfo.go.id/ . Selanjutnya, Anda dapat memilih menu Perangkat TV Digital yang terdapat di bagian atas situs.
Setelah itu, isi kolom perangkat, merek, dan model untuk mengetahui apakah TV Anda sudah mendukung siaran digital atau belum.
Daftar Siaran TV Berpindah ke Digital
Berikut ini adalah daftar siaran TV digital di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi.
• TVRI Nasional
• TVRI Jakarta
• TVRI World
• TVRI Sport HD
• Muhammadiyah TV (TVMUI)
• Inspira TV
• Badar TV
• Nusantara TV (NTV)
• DAAI TV
• Eshinta TV
• Net TV
• CNN Indonesia
• Trans 7
• CNBC Indonesia
• Metro TV
• Magna Channel
• BN TV
• BBS TV
• UG TV
• JPM TV
• Smile TV
• TVRI Jawa Barat
• Berita Satu
• Berita Satu World
• Berita Satu English
• Echannel
• RCTI
• MNC TV
• GTV
• iNews
• RTV
• TVONE
• SPORTONE
• JAKTV
• ANTV
• BETAWI TV
• JP TV
• SCTV
• INDOSIAR
• OCHANEL TV
• Mentari TV
• Kompas TV
Sumber : merdeka.com