BORNEOTREND.COM - Bupati Balangan H Abdul Hadi memerintahkan kepada semua jajarannya untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Jangan berani-berani melakukan praktik KKN di Balangan, kita harus benar-benar menciptakan budaya anti korupsi," ujarnya dalam sambutan pada peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 sekaligus Sosialisasi tentang Pencegahan Korupsi, di aula Benteng Tundakan, Kecamatan Paringin Selatan, Senin (12/12/2022).
Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini, Kabupaten Balangan dikategorikan dalam zona hijau terkait dengan pencegahan korupsi.
Ditegaskan Abdul Hadi, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak akan efektif kalau berjalan sendiri-sendiri. Oleh karenanya semua pihak harus saling mendukung dan bersinergi.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Balangan, Fandy Ardiansyah yang menjadi narasumber dalam kegiatan menyampaikan agar pemerintah daerah dan SKDP mengerti Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing agar terhindar dari penyelewengan keuangan negara.
"Tujuan sosialisasi ini adalah agar Pemkab Balangan dan SKPD mengerti Tupoksi masing-masing, karena Tupoksi ini sangat penting. Kalau sudah memahami dan menjalankan Tupoksinya dengan baik, tidak akan ada penyelewengan keuangan negara," ucapnya.
Fandy juga mengatakan, sebagai daerah termuda di Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Balangan akan lebih maju dalam menjalankan program pembangunan dengan terus bersinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum).
"Balangan sebagai daerah termuda di Kalimantan Selatan lebih bisa maju. Teruslah bersinergi dengan APH dan menjauhi perbuatan tercela dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi," harap Fandy.
Dilansir situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tema Hakordia 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi". Melalui tema ini, KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.
Memberantas korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat di negeri ini tanpa terkecuali.
Penulis: Sri Mulyani