WAWANCARA: Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain (kiri) bersama Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kalteng (kanan) Sastriadi - Foto Dok |
BORNEOTREND.COM- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng Harmain mengklaim pihaknya sudah menerima 11 permohonan akun aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (SILON DPD) dari bakal calon (Bacalon) anggota DPD.
“Kita meminta kepada bakal calon anggota DPD sebelum menyerahkan ke KPU supaya melengkapi dulu datanya dan sebelum mensubmit juga konsultasi dulu. Kita membuka konsultasi seluas-luasnya di Helpdesk KPU Provinsi Kalteng,” ujar Harmain didampingi Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Sastriadi, Sabtu (24/12/2022).
Sementara itu, Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Kalteng Sastriadi menambahkan dalam pendaftaran calon anggota DPD menggunakan sistem less paper atau minim kertas dalam penyerahan dokumen persyaratannya.
“Dokumen dukungannya itu, KTP dan surat pernyataan dukungan. Tidak ada bentuk fisiknya, semuanya bentuk digital yaitu melalui akun SILON. Mereka itu ke sini paling hanya membawa 3 lembar, tapi sebelum itu mereka harus mengunggah ke SILON sehingga nanti kita cek,” pungkasnya.
Penulis: Tiva