4 Pelaku Pencuri Sawit Ditangkap

CURI SAWIT: Terduga pelaku pencurian buah sawit diamankan Polsek Kusan Hulu – Foto Dok


BORNEOTREND.COM – 4 orang pelaku pencurian buah kelapa sawit di Kebun plasma 2 PT Agro Cipta Lestari (ACL) Blok I-14 Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu diamankan petugas Polsek Kusan Hulu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, keempat pelaku ditangkap Senin (30/1) pagi sekitar pukul 03.30 Wita dari dari sejumlah tempat.

“Ada sebanyak kurang lebih 125 janjang buah kelapa sawit yang mereka curi,” katanya.

AKP Saryanto melanjutkan, aksi pencurian ini diketahui oleh anggota security yang sedang melakukan pengintaian.

Awalnya, petugas keamanan melihat satu buah mobil pick up warna hitan masuk menuju kebun plasma 2 PT ACL. Kemudian mobil tersebut keluar dari kebun dengan membawa buah kelapa sawit.

Anggota security bersama pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan berhasil memberhentikan mobil tersebut.

Petugas kemudian menanyakan kepada pelaku tentang aksi pencurian tersebut dan mereka mengakui telah mengambil buah milik perusahaan.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kusan Hulu atas kejadian tersebut perusahaan PT ACL mengalami kerugian sebesar Rp 3.750.000,” katanya.

Adapun identitas para tersangka yakni pria berinsial ARB (42) warga Jl Penggalaman RT 07 RW 2 Desa Simpang Empat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, AL (58) warga Desa Teluk Kepayang RT 06, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, SYA (45) warga Desa Teluk Kepayang RT 12 Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu serta AL (39) warga Desa Teluk Kepayang RT 06, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa  satu unit mobil Suzuki pick up DA 8622 ZM, 34 janjang buah kelapa sawit, 2 buah tojok serta 1 buah egrek atau alat pemanen buah sawit.

AKP Saryanto mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHP Jo Pasal 64 KUHP dan Pasal 480 KUHP.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال