TARIF: Meteran listrik PLN -Foto dok PLN |
BORNEOTREND.COM- PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga 450 VA -900 VA tidak naik hingga Maret 2023. Hal ini menyusul adanya subsidi tarif listrik yang diberikan pemerintah.
Selain itu, pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada tahun 2023 dan tetap mendapatkan kompensasi.
Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.
"PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo Darmawan di Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Adapun, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada triwulan keempat tahun lalu kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg dan inflasi sebesar 0,28%.
Berikut besaran tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Maret 2023:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.
Sumber: suara.com