DISKUSI: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias - Foto Dok dprdkalselprov.id |
BORNEOTREND.COM- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel Dra. Hj. Rachmah Norlias menegaskan, pentingnya fasilitas Balai Rehabilitasi di Banua untuk menekan kecanduan generasi muda akan obat-obatan terlarang.
Hal itu diungkapkannya saat Komisi I DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, Selasa (3/1/2023) lalu di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalsel.
“Balai Rehabilitasi ini penting untuk generasi muda yang kecaduan menggunakan obat-obatan terlarang. Jadi mereka bisa diselamatkan dengan diarahkan melakukan rehab disana,” ungkapnya.
Untuk itulah pihaknya berkomitmen di tahun 2023 ini anggaran pembangunan Balai Rehabilitasi bisa direalisasikan supaya dapat dibangun pada tahun ini juga.
“Dengan adanya Balai Rehabilitasi ini juga dapat membantu lembaga permasyarakatan tidak kewalahan lagi,” tambahnya.
Di Provinsi Kalsel sendiri diakuinya memang sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
Namun saat ini baginya Perda tersebut perlu dilakukan revisi, mengingat sudah banyaknya peraturan pemerintah terbaru yang keluar dan tidak sesuai lagi dengan perda yang ada.
“Harapan kami dengan adanya revisi Raperda ini bisa menguatkan aparat di daerah terkait penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang”, tutupnya.
Sumber: dprdkalselprov.id