Mendagri Ingatkan Daerah Lakukan Monev Pengendalian Inflasi

IKUTI RAKOR: Jajaran Pemkab Tanbu mengikuti rakor pengendalian inflasi di daerah tahun 2023 dari ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pengendalian inflasi dengan melibatkan seluruh instansi terkait agar kondisi ekonomi di daerah tetapterjaga.

“Usai pandemi dan terjadinya perubahan situasi akibat geopolitik maka yang perlu kita waspadai adalah inflasi,” ungkap Tito dalam rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi yang diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota se-Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (30/1/2023).

Dalam rakor yang melibatkan juga Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pangan Nasional ini, Mendagri mengatakan Presiden RI Joko Widodo bersyukur Indonesia sebagai negara terbesar ke-4 di dunia yang terimbas Covid-19 mampu bertahan di tengah pandemi yang melanda selama dua tahun terakhir.

Pemerintah juga telah menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga memicu pertumbuhan pada sektor ekonomi.

Terkait inflasi ini, sambung Tito, banyak negara yang terjebak inflasi sehingga membuat Indonesia harus terus bekerja keras melakukan kewaspadaan dan langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan.

Inflasi ini tentunya bersangkutan dengan harga barang dan jasa yang bersentuhan langsung dengan “urusan perut rakyat”.

“Meski pandemi dan perubahan situasi akibat geopolitik, namun angka pertumbuhan ekonomi Indonesia terbilang bagus atau diatas rata-rata negara lain yaitu 5,72 persen dan angka inflasi relatif terjaga di angka 5,51 persen,” terangnya.

Berkaitan dengan inflasi, Badan Pangan Nasional (BPN) juga mengambil langkah sebagai penguatan cadangan pangan nasional dengan mengoptimalkan kinerja Bulog untuk menyerap gabah/beras petani serta penerbitan regulasi pendukung penguatan cadangan pangan pemerintah melalui regulasi berupa Perpres nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, dan Perbadan nomor 15 tahun 2022 tentang Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) pada Minggu ke-4 Januari 2023 komoditi Beras menjadi penyumbang kenaikan harga di 177 kabupaten/kota di 27 provinsi se-Indonesia dan berpotensi menjadi pemberi andil inflasi pada Januari 2023, begitu juga dengan komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga di sejumlah kabupaten/kota.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال