65 KK Warga Marang Diusulkan dapat Pogram Bedah Rumah

CEK LAPANGAN: Tim verifikasi dari Disperkimtan Kota Palangka Raya saat melakukan pengecekan rumah tidak layak huni di Kelurahan Marang - Foto Dok mediacenter.palangkaraya.go.id


BORNEOTREND.COM- Tahun lalu Kelurahan Marang mengusulkan 65 kepala keluarga (KK) supaya dapat program bedah rumah dari pemerintah.

Selanjutnya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Jumat (10/2/2023) melakukan verifikasi untuk mendata rumah warga yang diusulkan untuk direnovasi.

Lurah Marang Yuliati Ningsih mengatakan, proses verifikasi yang dilakukan Disperkimtan dengan melihat satu per satu rumah warga yang diusulkan oleh ketua RT-nya.

"Saya berharap usulan renovasi rumah warga kurang mampu tersebut bisa diakomodasi oleh pemerintah, karena kondisi bangunannya sudah ada yang dimakan rayap," ujarnya.


Ia menyebut model rumah yang diusulkan untuk direnovasi rata-rata berkonstruksi kayu dan panggung, karena letak permukiman mereka berada di wilayah dataran rendah.

"Dengan adanya program bedah rumah ini, maka warga Marang yang mayoritas sebagai nelayan ke depannya memiliki tempat tinggal yang layak huni," tukasnya.

Sumber: mediacenter.palangkaraya.go.id

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال