![]() |
DIANGKUT: 7 orang pengemis yang terjaring razia diangkut menggunakan mobil patroli Satpol PP dan Damkar Kapuas – Foto Dok Fridol |
Mereka yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor SatPol PP dan Damkar Kapuas untuk proses lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin mengatakan, penertiban utamanya menyasar di daerah pasar, demi terwujudnya kenyamanan masyarakat beraktivitas.
“Ketujuh orang tersebut, kemarin kami lakukan pemeriksaan serta kami minta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan orasi meminta-minta di wilayah Kapuas,” kata Syahripin, Senin (20/02/2023).
Ditambahkan Syahripin, untuk uang yang didapat tujuh orang tersebut disalurkan langsung ke rumah anak-anak yatim.
Diketahui, ketujuh orang peminta-minta tersebut masih dalam kondisi sehat dan mampu untuk bekerja.
“Tegas saja kami tindak, jangan sekali-kali meminta minta mengatasnamakan organisasi, yayasan serta tempat ibadah. Kerena dari hasil pemeriksaan kami, ke tujuh orang tersebut meminta-minta berharap belas kasih digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Penulis: Fridol