8 Jabatan Kepala Dinas di Kapuas Kosong

Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Maina Komari – Foto Dok Fridol


BORNEOTREND.COM – 8 jabatan Kepala Dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas kosong. Sementara ini, Kepala Dinas dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Sekretaris DPRD Kapuas, Kepala Dinas P3APPKB, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kapuas, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pertanian (Distan), Kepala Dinas Kominfo (Diskominfo), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas.

Atas dasar ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas menggelar seleksi untuk mengisi kekosongan jabatan.

Hasilnya, 21 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang digelar, Selasa (14/2/2023).

Mereka yang lolos seleksi administrasi juga sudah mengikuti jalannya seleksi lanjutan, yaitu penyusunan/penulisan makalah.

Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahapan seleksi assesment center/uji kompetensi, dan wawancara akhir dalam beberapa hari ke depan.

Terkait itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Maina Komari menyampaikan sejumlah harapannya dalam pelaksanaan seleksi tersebut, di antaranya dapat berjalan dengan lancar.

"Harapan kami dengan adanya seleksi terbuka, jabatan Pelaksana tugas dan lowong bisa terisi dan bisa memilih mendapatkan pejabat yang benar berkompeten menguasai di bidangnya," harap Komari, Rabu (15/2/2023).

Dia juga menjelaskan, seleksi terbuka ini dilaksanakan dalam rangka menentukan aparatur yang memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas yang memadai untuk mengisi jabatan pada suatu instansi tertentu, sehingga dapat melaksanakan tugas yang lebih efektif dan efisien.

"Juga dalam rangka mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta pelaksanaan kegiatan berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang berlaku," ucapnya.

Menurutnya, berdasarkan berita acara panitia seleksi Nomor: 13/pansel/jpt.2023 tanggal 11 Februari 2023 bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran ada 2 formasi jabatan yang tidak terisi.

"Karena sampai dengan tanggal 10 Februari 2023 hanya terdapat 6 jabatan yang terisi. Sehingga, dua jabatan, yaitu Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tak terisi. Pelamarnya ada, tetapi tidak memenuhi persyaratan," ucapnya.

Sehingga, akhirnya 6 formasi jabatan tersebut saja diputuskan yang bisa dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Penulis: Fridol

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال