Angka Lakalantas Meningkat, Polres Balangan Minta Masyarakat Patuh Berlalu Lintas

PIMPIN APEL: Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono SH SSos MH memimpin apel persiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2023 di Lapangan Polres Balangan – Foto Dok

BORNEOTREND.COM – Jumlah kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kabupaten Balangan selama tahun 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021, dengan data yaitu tahun 2021 sebanyak 681 kasus dan di tahun 2022 naik menjadi 911 kasus.

Fakta tersebut diungkap Wakapolres Balangan, Kompol Dany Sulistiono SH SSos MH dalam apel bersama persiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2023 di Lapangan Polres Balangan, Selasa (7/2/2023) pagi.

“Korban meninggal dunia juga mengalami peningkatan di tahun 2021 sebanyak 353 orang sedangkan di tahun 2022 naik menjadi 403 orang. Demikian juga korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 100 orang dan di tahun 2022 menjadi 107 orang,” sebutnya.

Atas dasar ini, katanya, kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Intan 2023 selama 14 hari dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Balangan.

“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas pada umumnya masih sangat rendah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan akan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Wakapolres menegaskan, penurunan angka kecelakaan merupakan tugas dan tanggung jawab bersama para stakeholder pemangku kepentingan lalu lintas sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan yang diterangkan kembali dalam Perpres Nomor 1 tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.

Di akhir amanatnya, Wakapolres Balangan berpesan kepada seluruh personel terutama yang terlibat langsung di dalam Operasi Keselamatan Intan 2023 agar selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, laksanakan tugas dengan sebaiknya dan penuh tanggung jawab serta hindari pelanggaran, sebelum melaksanakan tugas.

“Utamakan faktor keamanan, keselamatan dan kesehatan dengan mempedomani SOP, protokol kesehatan yang berlaku serta kedepankan kegiatan Preemtif, Preventif dan Persuasif, Humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” perintahnya.

Selain itu, lanjutnya, pesonel di lapangan bisa melaksanakan penindakan baik secara ETLE statis maupun mobile, untuk tilang manual dapat digunakan apabila pelanggaran tersebut mengakibatkan fatalitas kecelakaan.

"Saya berharap melalui pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif," tutup Wakapolres Balangan.

Apel ini dihadiri Bupati Balangan yang diwakili Asisten 2, Dandim 1001/HSU-Balangan yang diwakili Danramil Awayan, Forkopimda Balangan, Pejabat Utama Polres Balangan, para Kapolsek, personel Polres Balangan dan seluruh peserta apel.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال