BORNEOTREND.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu H Ambo Sakka memerintahkan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk tidak meninggalkan daerah menyusul kedatangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan ke Kabupaten Tanah Bumbu untuk melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022.
Jika perjalanan keluar daerah sangat penting dan tidak dapat ditunda, katanya, maka keberangkatan bisa diwakilkan kepada Sekretaris SKPD agar jangan sampai tidak ada pejabat sama sekali saat dilakukan pemeriksaan.
“Saya minta Kepala SKPD bersama jajarannya kooperatif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan audit interim tersebut,” pinta Sekda ketika mendampingi Bupati HM Zairullah Azhar dan Inspektur Inspektorat Tanah Bumbu Yulian Herawati saat menerima entry meeting BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat Kantor Bupati di Gunung Tinggi, Batulicin, Kamis (2/2/2023).
Sementara itu, Bupati dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran BPK RI di Bumi Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih atas kedatangan Tim dari BPK RI Perwakilan Kalsel ke Tanah Bumbu, semoga semakin meningkatkan kualitas manajerial keuangan pemerintahan di Bumi Bersujud,” ucapnya.
Kedatangan Tim BPK bertujuan untuk melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2022.
Adapun Tim BPK tersebut akan melakukan pemeriksaan interim selama empat minggu mulai tanggal 1 hingga 25 Februari 2023.
Hadir pada entry meeting BPK RI tersebut para Kepala SKPD, Kabag, dan Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis: Jack