Ketiganya ditangkap secara terpisah dalam giat Operasi Jaran Intan 2023.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Saryanto mengatakan, pertama kali petugas gabungan meringkus tersangka berinisial FA di Jalan Provinsi, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.
Pria berusia 54 tahun yang akrab disapa Ayah ini menjadi Target Operasi (TO) penangkapan karena mencuri sepeda motor Yamaha Lexy warna putih DA 4192 ZY milik Faridah di Jalan Pelabuhan Ferry RT 005 RW 001 depan Penginapan Az Zahra, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin pagi tanggal 12 Desember 2022 sekitar pukul 07.00 Wita.
Berhasil mengamankan Ayah yang beralamat di Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, petugas di lapangan langsung mengembangkan kasus untuk menemukan barang bukti hasil curian.
Hasilnya, anggota mengetahui bahwa sepeda motor curian tersebut dijual kepada penadah di Provinsi Kalimantan Timur tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara yang digadang-gadang akan menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN).
Sore hari usai penangkapan Ayah sekitar pukul 18.00 Wita, petugas gabungan berhasil tiba di Jalan Provinsi RT 07 Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara. Di tempat ini, anggota mengamankan 1 orang penadah berinisial SU (65).
Dalam pengembangan kasus, polisi kembali mengamankan 1 orang tersangka penanadah lainnya berinisial IR (35) di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara sekitar pukul 18.30 Wita.
Ketiga pelaku curanmor dan penadah ini berasama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut.
AKP Saryanto mengatakan, untuk kronologis pencurian sendiri bermula ketika korban memarkir sepeda motor miliknya di depan teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang.
Kemudian, lanjutnya, korban masuk ke dalam rumah dan meletakkan kunci sepeda motor di atas meja depan rumah dekat dengan sepeda motor.
“Setelah itu, ada orang yang tidak dikenal datang ke rumah meminjam uang untuk menambal ban. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang di kamar dan pada saat korban masuk, orang yang tidak dikenal tersebut mengambil kunci sepeda motor yang terletak di meja dekat sepeda motor kemudian orang tidak dikenal tersebut membawa lari sepeda motor korban,” katanya.
AKP Saryanto mengungkapkan, aksi pencurian ini terekam dalam kamera CCTV di rumah korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 23 juta.
Penulis: Jack