Dispar Tala Ingatkan Pengelola Warung Agar Tidak Tambah Bangunan

BERI TEGURAN: Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tala memberikan surat teguran kepada pengelola warung Rest Area Gunung Kayangan karena menambah bangunan warung – Foto Dok


BORNEOTREND.COM - Dinas Pariwisata (Dispar) bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) memberikan teguran kepada beberapa pengelola warung di kawasan Rest Area Gunung Kayangan Pelaihari untuk tidak menambah bangunan pada warung yang mereka tempati.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (SDM & Ekraf) pada Dispar Tala, Rozani Fitri menyampaikan bahwa warung yang ada di Rest Area Gunung Kayangan tidak boleh menambah bangunan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tala. 

"Kita berikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang menambah bangunan pada warung yang ditempati. Selain itu kita juga minta rapikan beberapa spanduk yang digunakan," kata Rozani, Rabu (8/2/2023). 

Selanjutnya, Rozani Fitri berharap bangunan-bangunan tambahan ini bisa dirapikan dan dibersihkan sesuai dengan aturan dalam waktu dekat. 

"Kita juga minta pengelola warung untuk segera membersihkan bangunan tambahan sehingga tidak mengganggu pengunjung maupun pengelola warung lainnya," lanjut Rozani. 

Penulis: Zainal/Diskominfo Tala

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال